Tangerang – Massa buruh dari Tangerang yang akan menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang untuk menggelar unjuk rasa mendapat pengawalan dari petugas Polresta Tangerang.
Pengawalan oleh petugas dilakukan terhadap seluruh rombongan buruh yang ingin menutut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2018 yang telah ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Ini adalah rombongan terakhir yang kita kawal menuju Serang dan tidak ada penutupan jalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.
Kapolres memastikan dengan pengawalan petugas, konvoi buruh akan berjalan tertib hingga ke Kota Serang.
“Kita pastikan rombongan akan tertib,” singkatnya.
Besaran nilai UMK untuk 8 kabupaten/kota se-Banten diprotes buruh. Mereka menilai, penetapan upah minimum tidak sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan kepala daerah.(Nda)