Hari Ini, KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Perseorangan

Date:

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, hari ini, membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang dari jalur perseorangan.

“Waktunya lima hari sampai tanggal 29 November 2017,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul, Kamis (24/11/2017).

Kata Banani, KPU atelah mempersiapkan tim untuk pendaftaran dan membuka kesempatan bagi bakal calon untuk berkonsultasi seputar syarat-syarat pendaftaran.

“Syarat dukungannya kan 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.

Banani mengingatkan, saat mendaftar, bakal cawalkot sudah harus mempunyai pendamping.

“(saat mendaftar) harus sudah berpasangan, meskipun perseorangan tapi tetap berpasangan, enggak satu orang,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Penetapan Pemenang Pilkada Tunggu Putusan MK

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang belum...

Pilkada Kota Tangerang: Arief-Sachrudin 609.428 Suara, Kolom Kosong 102.386 Suara

Tangerang - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali...

Panwaslu Kota Tangerang Tak Larang Petahana Posting Kegiatan di Masa Tenang

Tangerang - Panwaslu Kota Tangerang membolehkan calon Wali Kota...

Fun Bike, Cara KPU Kota Tangerang Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Pilkada 2018

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar...