Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah melakukan deteksi dini melalui penelitian kecil, terkait indikator tempat pemungutan suara (TPS) berkategori rawan dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. Pihak KPU pun memberikan perhatian khusus di wilayah pesisir pantai utara Tangerang.
“Memang pantura ini memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan wilayah lain, pada perhelatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur pun wilayah Kabupaten Tangerang merupakan yang sedikit tingkat partisipasinya,” ujar Agus Susanto, Anggota KPU provinsi Banten, Minggu (26/11/2017).
Permasalahan lain yang sering timbul di wilayah pesisir, lanjut Agus, yakni maraknya aksi politik uang. Seakan menjadi budaya, masyarakat menganggap wajar akan adanya pemberian uang dari tim Sukses pasangan calon.
“Mereka jujur mengatakan kalau dikasih uang sama tim Sukses calon kalau ada gelaran Pilkada, makanya kita jelaskan kepada mereka bahwa itu tidak boleh dan bisa diancam dengan pidana,” kata Agus.
Agus menjelaskan, bahwa masyarakat pantura sebenarnya termasuk dalam Pemilih yang aktif ketika ada perhelatan demokrasi. Hanya saja, kurangnya pengetahuan tentang cara yang benar dalam memilih belum sepenuhnya diketahui.
“Mereka sebenarnya sudah aware, mereka senang ketika ada Pemilihan, tapi mereka belum banyak yang tahu, bagaimana suara yang sah ketika memilih,” ungkap Agus.
Untuk itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tahapan pilkada serentak yang akan digelar Juni 2018 mendatang.(Zie)