Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyatakan ada daerah yang memiliki potensi kerawanan tinggi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 serentak. Yakni, Kabupaten Lebak masuk dalam kategori berbahaya jika tidak diantisipasi dari sekarang.
“Di Banten sendiri dari empat kabupaten/kota yang disurvei masuk dalam kategori sedang, urutan pertama (rawan) itu Kabupaten Lebak,” ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih, Selasa (28/11/2017).
Mantan komisioner KPU Provinsi Banten ini menjelaskan, penyebab Kabupaten Lebak menjadi daerah rawan konflik pilkada 2018, hal tersebut dinilai berdasarkan pilkada periode sebelumnya atau seperti ada tidaknya tindak pidana di daerah tersebut.
“Calonnya berapa dan seterusnya. Calon dua atau tiga tingkat kerawanannya berbeda,” jelasnya.
Banten mengalami penurunan tingkat kerawanan. Dimana, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2017, Banten menempati urutan ke tiga nasional dalam prosesi pilkada serentak.
“Indeks ini dibuat untuk pencegahan, ketika muncul indeks, ini (cara) yang harus kita antisipasi,” pungkasnya.(Zie)