Pemkab Lebak Komitmen Kelola Keuangan Daerah dan Aset Berkualitas

Date:

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkomiten untuk menerapkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berkualitas.

Pasalnya, sesuai dengan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2017, pembangunan pada tahun itu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pembangunan.

Kepala BPKAD Kabupaten Lebak Rina Dewiyanti mengatakan, hal tersebut bisa dicapai melalui pelaksanaan lima prioritas pembangunan yaitu, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, peningkatan daya saing produk unggulan berbasis potensi lokal, peningkatan kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan public, serta perlindungan dan pengelolaan tata ruang serta lingkungan hidup

“Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lainnya,” kata Rina kepada Banten Hits, Rabu (29/11/2017).

Bahkan, sambung Rina, untuk menjaga sinkronisasi dan sinergitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lebak memanfaatkan aplikasi SIPKD yang mengawal proses pengelolaan keuangan daerah dari mulai penyusunan APBD, penatausahaan dan pertanggungjawabannya.

“Pada tahun 2018, pemanfaatan SIPKD ini akan diganti dengan Simral,” tuturnya.

Menurutnya, hal lain yang dilakukan dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah peningkatan kapasitas pengelola keuangan perangkat daerah dan pendampingan pengelolaan keuangan dan aset oleh BPKP.

“Alhamdulillah kerja keras selama ini berbuah manis dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut,” jelasnya.

Selain WTP, Penghargaan Metamorfosa Indonesia Award 2017 diberikan sebagai apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Lebak, dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2017 pada bidang infrastruktur.

Untuk diketahui Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan Perubahan APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 2,71 triliun lebih. Dari total APBD perubahan tahun anggaran 2017 yang telah ditetapkan sebesar 41 persen dialokasikan bagi pendidikan, 16 persen dialokasikan untuk kesehatan, dan 14 persen dialokasikan untuk pekerjaan umum dan penataan ruang.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...