Lebak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak diminta segera mensosialisasikan aplikasi layanan publik yang saat ini tengah digagas. Pasalnya aplikasi berbasis android tersebut dinilai dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui perkembangan wilayah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mengatakan, inovasi dengan digagasnya aplikasi layanan publik perlu direalisasikan lantaran kondisi zaman yang sudah mulai dibuat mudah oleh teknologi.
“Menyambut baik, harap segera disosialisasikan ke masyarakat agar bisa di aplikasikan,” kata Dian kepada Banten Hits, Senin (4/12/2017).
BACA JUGA : Lebak Kembangkan Aplikasi Pelayanan Publik
Menurutnya, dengan adanya aplikasi layanan publik juga mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitas yang berhubungan dengan pelayanan, sehingga tidak perlu lagi menghabiskan waktu.
“Tapi tolong jelaskan juga apa dan manfaatnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terus berupaya mengembangkan layanan publik berbasis dalam jaringan (daring) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(Zie)