Tangsel – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan Siti Nurhayati (22) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Perumahan Amarapura, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, (3/12/2017).
Pelaku masing-masing bernama Ridwan Setiadi alias Maman (23) dan Ardiana alias Ardi (20), keduanya ditangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Subang, Jawa Barat. Diyakini, tempat itu adalah kediaman milik kekasih baru salah satu pelaku.
“Pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat ditangkap, kedua pelaku kooperatif dan tidak melawan petugas,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widianto, Selasa (5/12/2017).
BACA JUGA : Tubuh Penuh Luka, Siti Diduga Dibunuh Kekasihnya di Perumahan Amarapura
Dari hasil penyelidikan, usai membunuh Siti Nurhayati kedua pelaku terlebih dahulu menjual handphone milik korban di daerah Bekasi seharga Rp150 ribu. Sedangkan motornya, dipasarkan melalui Online dengan merubah nomor plat. Selanjutnya, mereka melarikan diri ke Subang.
Motifnya para pelaku adalah faktor ekonomi, lantaran salah satu pelaku yang merupakan teman dekat korban mengetahui di rekening korban ada uang sebanyak Rp 3 juta. Korban sendiri adalah salah satu karyawati BUMN. Pelaku kemudian merencanakan mengambil ATM korban lantaran pelaku sudah mengetahui PIN milik korban.
“Ingin menguasai ATM korban yang berisi uang Rp3 juta. Namun kemudian terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan, yang seolah-olah korban bunuh diri,” ungkap Kapolres.
Untuk diketahui, Siti Nurhayati (22) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka di kediamannya di Perumahan Amarapura, Keluarahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Hits, sebelum ditemukan tewas, Siti didatangi oleh Ridwan, pria yang diketahui sebagai kekasihnya pada pukul 19.00 WIB. Saat itu Ridwan datang ditemani seorang pria rekannya.(Zie)