Pemkot Tangerang Pernah Menawari Warga Panunggangan Barat Tinggal di Rusun

Date:

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) pernah akan merelokasi para warga yang rumahnya dibongkar, di Kelurahan Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ke Rusun disekitar wilayah tersebut untuk di tempati dengan beberapa persyaratan.

 

“Ketua RT sudah menawarkan kepada mereka, ini kan Rusun belum dibuka, ditawarkan dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Tetapi mereka tidak berminat,” ujar Lurah Panunggangan Barat, Ahyar Herudin, Rabu (6/12/2017).

BACA JUGA : “Itu Rumah Saya, Pak. Jangan Dirobohin!”

Pihaknya juga sudah memberikan formulir persyaratan kepada masyarakat. Namun nyatanya formulir tersebut tidak di isi oleh warga hingga akhirnya formulir tersebut dikembalikan.

“Artinya tidak banyak yang mengisi formulir, bahkan dari pihak pemerintah sendiri menanyakan berapa sih warga yang akan menghuni Rusun ini. Ternyata tidak ada tanggapan dari mereka (warga). Akhirnya formulir itu dikembalikan lagi,” tandasnya.

BACA JUGA : Rumah Guru Wali Kota Pun Turut Dibongkar Satpol PP

Untuk diketahui, ratusan rumah warga di RT 02 dan RT 06, RW 06, Kelurahan Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang harus kehilangan tempat tinggalnya setelah dibongkar Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (6/12/2017).

Rumah yang sudah ditempati belasan tahun oleh warga tersebut disebut berada di lahan fasos fasum milik pemerintah daerah yang diserahkan pengembang perumahan Palem Semi.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...