Lebak – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satlantas Polres Lebak menggelar razia di Terminal Malingping, Sabtu (9/12/2017). Puluhan kendaraan termasuk angkutan umum melakukan uji Kir. Tidak kurang, puluhan kendaraan ditindak karena Kir habis, pengendara tak mampu menunjukan SIM dan pajak kendaraan yang belum dibayar.
“Kita ingin angkutan umum maupun kendaraan pribadi laik jalan agar tidak membahayakan pengendara dan masyarakat,” kata Kabid Keselamatan Lalu Lintas Dishub Lebak, Ajis Ali Rosid.
Pemeriksaan terhadap kondisi kelaikan kendaraan merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati tentang pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan SIM keliling juga disiapkan di lokasi pemeriksaan.
“Mereka yang Kir nya mati kita berikan teguran untuk kembali mengurus. Tindakan juga bisa dilakukan dengan pencabutan izin trayek angkuta umum yang membandel,” ujarnya.
Selain di Terminal Malingping, pemeriksaan serupa juga dilakukan petugas di Terminal Bayah pada esok hari.(Nda)