Serang – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil RI akan menyebarkan 28 juta blanko KTP Elektronik ke seluruh daerah yang ada di Banten. Jutaan keping blanko e-KTP yang disebarkan itu diprioritaskan untuk warga yang sudah merekam data, namun belum menerima fisik e-KTP. Namun hal itu dinilai belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kalo menurut dirjen 2018 akan di cetak 28 juta blanko perhitunganya akan cukup untuk se-Indonesia,” kata Asep Saepudin M, Kepala Dinas Dindukcapil Kabupaten Serang, Selasa (12/12/2017).
Ia menjelaskan tidak cukupnya Blanko yang dicanangkan oleh pusat, karena setiap Kabupaten/Kota selalu ada peningkatan yang signifikan dalam pembuatan KTP Elektronik. Ia mencontohkan di wilayahnya saat ini hanya 90 persen yang memiliki KTP, artinya masih ada 10 persen warganya yang belum memiliki KTP.
“Kalo menurut Kabupaten serang tidak cukup, misalnya kalo ada masyarakat yang memiliki KTP yang habis masanya atau rusak pengen diganti, terus ada warga yang mau ganti status di KTP. Untuk di Kabupaten Serang saja untuk setahun ada 15 ribu warga yang menikah dan perlunya ganti status di KTP,” jelasnya.
Ia meminta kepada Dirjen Dindukcapil RI, agar di 2018 Kabupaten Serang diberikan 100.000 untuk memehuni kekurangan pembuatan KTP.
“Untuk akhir tahun ini ada 2.000 blank masih cukup,” tandasnya.(Zie)