Dugaan Pungli Sertifikat Tanah di Pandeglang, Sekda: Ada Kesepakatan Enggak Masalah

Date:

SEKDA PANDEGLANG FERY HASANUDIN SOAL DUGAAN PUNGLI SERTIFIKAT TANAH
Sekda Pandeglang, Ferry Hasanudin. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Dugaan pungli program sertifikat tanah Prona yang kini dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) terjadi di Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang. Untuk mengurus sertifikat melalui program pemerintah pusat tersebut, warga harus menyetor uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada panitia desa.

BACA JUGA: Pengurusan Sertifikat Prona di Pandeglang Ditarif hingga Rp 3 Juta

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ferry Hasanudin menyebut, selama dilakukan berdasarkan kesepakatan, maka pungutan tersebut sah-sah saja dilakukan.

“Ada kesepakatan tidak? Setahu saya kalau ada biaya maka ada kesepakatan dulu antara RT, RW, dan masyarakat. Selama ada kesepakatan enggak masalah,” kata Ferry, Selasa (12/12/2017).

BACA JUGA: Ini Modus Pungli Sertifikat Prona di Pandeglang

Ia menilai, mencuatnya kasus tersebut merupakan dampak politis dari Pilkades 5 November 2017 lalu.

“Awalnya sepi. Memang ini dampak dari Pilkades. Tapi, bagaimanapun jika itu pungli dan ada pelanggaran ya harus disikapi oleh aparat hukum. Harus diinvestigasi dulu kebenarannya, karena di lapangan kadang ada-ada saja,” ujar Ferry.

BACA JUGA: Warga Bojongmanik Tuntut Polisi Tindak Lanjuti Laporan Pungli Sertifikat Tanah

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Taufik Hidayat justru baru mengetahui hal ini.

“Saya baru dengar. Kita tindak lanjuti, kita panggil kepala desanya,” pungkasnya.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...