Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita tidak akan segan-segan memecat aparatur pemerintahan yang terbukti terlibat pungli sertifikat prona yang kini berganti nama menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
BACA JUGA: Warga Pandeglang Serahkan Bukti Pungutan Sertifikat Prona ke Polisi
“Kalau memang bersalah dan merugikan masyarakat; ASN atau aparat pemerintah desa ya harus dipecat. Mereka kan jadi figur,” kata Irna, Jumat (15/12/2017).
Terkait laporan warga, Irna mempersilahkan dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tadi dibahas dengan Pak Kapolres lagi diselidiki di bawah. Mungkin saja ada calon tersangka. Intinya, hormati proses hukum dan itu ibu sudah sampaikan ke Pak Kapolres,” ujarnya.
BACA JUGA: Ini Modus Pungli Sertifikat Prona di Pandeglang
Menurutnya, jika biaya yang harus dikeluarkan warga berkisar hanya Rp200 ribu, Irna memberikan toleransi.
“Kalau iuran atas kerelaan dan biaya pengukuran di lapangan dikisaran Rp200 ribu masih wajarlah. Tetapi kalau sampai Rp750 ribu itu tidak dibenarkan. Ada kesempatan dalam kesempitan enggak baik juga. Mungkin oknumnya bukan hanya ASN dan aparat desa saja, BPN-nya juga harus tegas. Mudah-mudahan sih ke depan ada operasionalnya, karena memang ini yang jadi masalah,” paparnya.(Nda)