Tolak Union Busting, Buruh Demo PT Saba Pratama Cilegon

Date:

Cilegon – Puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Saba Pratama (SPSP) dan Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Kota Cilegon, menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Saba Pratama yang berlokasi di Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Jum’at (15/12/2017).

 

Aksi tersebut dilakukan, lantaran perusahaan yang bergerak dibidang transportasi itu, akan menerapkan sistem Union Busting (Pemberangusan Serikat Buruh).

“Sudah kami laporkan ke Disnaker terkait persoalan ini dan kami menuntut kejelasan tentang kelanjutan adanya pembubaran serikat, tapi hanya dijawab lisan. Kami melihat perusahaan ini ditekan oleh serikat lainnya di perusahaan, yaitu SBKW karena merasa terganggu dengan adanya serikat kami (SPSP),” kata Ketua Serikat Pekerja Saba Pratama (SPSP), Rangga Perdana Ermaya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin mengungkapkan, bahwa buruh PT. SP yang saat ditempat kerjakan oleh perusahaan di PT Krakatau Wajatama (KWT), berjumlah sebanyak 79 buruh dan diketahui hampir setengahnya dari buruh bergabung ke dalam SPSP yang berdiri belakangan adalah serikat yang berafiliasi dengan FSPBC.

“Informasinya alasan perusahaan itu melakukan union busting, karena keberadaan serikat (SPSP) dapat mengganggu kondusifitas. Ini tidak dibenarkan oleh undang-undang, makanya kami kasih pemahaman bahwa untuk berserikat itu perlu,” ungkap Safrudin.

Saat dikonfirmasi adanya tudingan union busting yang dilakukan PT SP, Advisor PT tersebut, Ma’ruf Muhtadi membantah tudingan tersebut, bahkan ia mengatakan dalam menyikapi persoalan serikat buruh menejen perusahaan dan pihak buruh hanya terdapat miskomunikasi.

“Sebetulnya ini cuma miskomunikasi, tidak ada union busting. Memang awal mulanya ada tekanan dari pihak (serikat) sebelah kepada pimpinan yang meminta untuk membubarkan SPSP, namun sudah kami klarifikasi bahwa itu keliru buat perusahaan sendiri tidak masalah, jangankan lebih dari satu serikat, seribu pun boleh,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...