Ini Respons Dinas Pendidikan Pandeglang soal Buku SD tentang Yerusalem Ibu Kota Israel

Date:

Pandeglang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang menginstruksikan pelarangan penerbitan buku IPS kelas VI SD kurikulum 2006 (KTSP) melalui Buku Sekolah Elektronik tahun 2009 yang diterbitkan oleh Yudhistira.

 

Intruksi yang di keluarkan Dindikbud, tertuang dalam surat edaran bernomor 420/1752-Dikbud/2017, yang ditujukan kepada seluruh UPT Dindikbud dan ditembuskan kepada Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Pandeglang juga Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang.

Dalam isi suratnya, Dindikbud Kabupaten Pandeglang menginstrusikan seluruh sekolah dasar baik sewasta maupun negeri di Pandeglang, agar menghentikan penggunaan dan peredaran buku tersebut mulai tanggal surat ditetapkan pada 15 Desember 2017.

Menurut Dindik Pandeglang buku IPS kelas VI SD kurikulum 2006 (KTSP) melalui Buku Sekolah Elektronik tahun 2009 yang diterbitkan oleh Yudhistira tentang materi pada Bab III dikhawatirkan menimbulkan keresahan.

“Sekarangkan buku tersebut sudah beredar dimana-mana, jadi itu sebagai langkah tegas kami untuk tidak menggunakan buku tersebut,” kata Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Sholihin, saat dihubungi Banten Hits, Sabtu (16/12/2017).

Sementara itu, Sekeretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Eka Supriyatna mengapresiasi langkah Dindikbud itu. Namun, Eka meminta para Kepala UPT Dindikbud agar mengecek dan menarik buku yang memuat kesalahan yang sama, seperti Yerusalem sebagai Ibukota Israel.

“Jadi jangan kaku membaca instruksi larangan menggunakan buku hanya terbitan Yudistira saja. Intinya dicek dan ditarik saja jika mendapati buku dari penerbit lain yang juga salah, karena mungkin tidak semua sekolah menggunakan buku terbitan Yudistira,” tandas Eka.(Zie)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...