Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polisi Gelar Razia Miras dan Petasan di Tangerang

Date:

Tangerang – Menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2018, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis gencar merazia minuman keras (miras) dan petasan di Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (18/12/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kapolsek Pasar Kemis, KOmpol Kosasih mengungkapkan, razia peredaran miras dan petasan tersebut merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) Menjelang Natal 2017 dan tahun baru 2018. Dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, bahan peledak dan miras.

“Operasi Cipkon ini untuk menekan penyakit masyarakat dan miras yang selama ini masih menjadi salah satu sumber dari segala kejahatan. Karena efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan” kata Kosasih.

Terkait peredaran miras dan petasan menjelang Natal dan tahun baru, polisi meminta masyarakat ikut berperan aktif. Warga yang mengetahui peredaran barang tersebut diminta melapor kepada petugas.

Ditegaskan Kapolsek, bahwa pihaknya akan langsung menyita miras jika masih ditemukan peredaraannya secara ilegal di masyarakat. 

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...