Tak Terima Ditegur, Dua Pemuda di Kemiri Keroyok Pemilik Peternakan

Date:

Tangerang – Tidak terima ditegur, dua orang pemuda di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang mengeroyok pemilik peternakan Kemiri Jaya, Minggu (10/12/2017). Akibat peristiwa itu Jerri Ferddy (43) menderita sejumlah luka akibat pukul di tubuh dan wajahnya.

 

Kedua pelaku masing-masing Agus Uzazi (19) dan Dede Rohyadi (21) saat ini masih diperiksa anggota Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Mauk.

“Setelah kita mintai keterangan dari saksi dan korban, kemudian kita kejar selang lima hari para pelaku langsung kita tangkap di sekitaran peternakan,” kata Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro, Senin (18/12/2017).

Peristiwa itu bermula saat korban Jerri tengah berada di peternakan miliknya, lalu kedua pelaku mengeber-geber sepeda motornya di depan peternakan milik korban. Lalu korban menegur salah seorang pelaku, korban dan pelaku Adu mulut kemudian berujung pengeroyokan kepada korban.

“Pelaku tidak terima ditegur, langsung melakukan pemukulan ke wajah korban. Sedangkan pelaku lainya ikut membantu dengan cara memukul wajah  korban beberapa kali dengan tangan kosong,” tutur Teguh.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...