Tangerang – Pemerintah Indonesia-Belanda menjalin kerja sama pertukaran data elektronik ‘SPS e-Certification’ dalam meningkatkan kelancaran perdangangan produk perikanan.
Kerja sama secara teknis dilakukan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dengan Netherland Food and Consumer Products Safety Authority (NVWA).
Kepala BKIPM Jakarta 1, Habrin Yake mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan persaingan Indonesia di mata dunia, terutama terkait perikanan.
“Pemerintah Indonesia selalu berupaya meningkatkan peranan Indonesia dalam perdagangan global, dalam rangka meningkatkan ekonomi, daya saing, dan nilai tambah,” kata Habrin, di Aula BKIPM Bandara Soetta Tangerang, Selasa (19/12/2017).
E-certificate akan lebih mengefisiensi waktu. Pasalnya, jika menggunakan cara konvensional, sertifikat baru akan tiba bersamaan dengan barang yang dikirim.
“Kalau model konvensional, sertifikat akan mengikuti barang. Waktunya tergantung flight, kalau direct flight lebih cepat. Kalau ada e-Certificat, kesiapan negara itu akan lebih cepat mengurus kepabeanan,” terang Habrin.
Selain itu, penerapan e-Certificate juga dapat mencegah adanya sertifikat palsu. Pasalnya, 150.000 health certificate diterbitkan untuk mendukung kegiatan ekspor ke Belanda, dan ada 6.900 health certificate ke Indonesia yang harus disertifikasi.
“Ini merupakan solusi tepat dalam menjalankan prinsip verifikasi online dan keabsahan dan kebenaran dokumennya. Memudahkan pelayanan ekspor, memperkuat jaminan sosial, mengurangi risiko pemalsuan, dan mencegah kecurangan dalam perdagangan,” urainya.
Tidak hanya dengan negara kincir angin, kerja sama akan diperluas dengan negara-negara lainnya.
“Memperlebar, tidak hanya dengan Belanda tapi juga negara lain, sehingga bisa mengefisiensi penggunaan kertas. Kita pelajari negara mana saja yang memungkinkan,” ucapnya.(Nda)