Lebak – Balai pengelola transportasi darat wilayah VIII provinsi Banten dan Dirlantas Polda Banten mengecek kesiapan bus di terminal Mandala, Kabupaten Lebak untuk mudik Natal dan Tahun Baru 2018, Selasa (19/12/2017). Hasilnya, banyak bus yang masih mengabaikan penunjang keselamatan.
Kepala Balai Balai pengelola transportasi darat wilayah VIII provinsi Banten, Johnny Siagian mengatakan, ada dua macam pengecekan untuk kendaraan umum AKAP dimana jika tidak memenuhi unsur persyaratan kendaraan akan dilarang beroperasi pada natal dan tahun baru.
“SIM , STNK, KIR bahkan hingga keadaan fisik akan diperiksa,” kata Johnny saat melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, jika salah satu syarat saja tidak dipenuhi kendaraan angkutan umum tidak akan diberikan stiker bertanda Kendaraan tersebut layak jalan dan ditumpangi pengguna.
“Yang tidak lulus ya tidak akan kita berikan striker, dan wajib untuk memperbaiki persyaratan,” tuturnya.
Sejauh ini, Kata Johnny, dari enam kendaraan yang dilakukan pengecekan baru ada satu yang lulus semua persyaratan.
“Sisanya kita tindak, ada yang ditilang oleh polisi dan ditegur untuk memperbaiki kendaraan sebelum Natal dan tahun baru tiba,”pungkasnya.(Zie)