Serang – Polres Serang Kota telah berdiri selama satu tahun setelah pemekaran dari Polres Serang Kabupaten sejak tanggal 19 Desember 2016 silam. Kini Polres termuda di Provinsi Banten ini terus berusaha memberi pelayanan dan kenyamanan terhadap masyarakat Kota Serang.
Selama satu tahun berdiri, Polres Serang Kota berhasil mengamankan 53 unit roda dua dan 10 unit roda empat dari 119 pelaku tindak pidana pencurian bermotor (Curanmor), dan berhasil mengungkap sebanyak 49 kasus narkoba, dan berhasil mengamankan 67 tersangka.
“Kami tunjukan keberhasilan yang kita lakukan, kurun satu tahun kita sudah lakukan pengukapkan beberapa khasus beserta barang buktinya serta pidana umum,” ujar Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, Selasa (19/12/2017).
Rusak kunci kendaraan jadi modus yang banyak dilakukan oleh pelaku dan pelaku melakukan aksinya mencuri motor yang berada di parkiran maupun di halaman rumah.
Selain berhati-hati dalam memarkirkan kendaraanya, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di Kota Serang.(Zie)