Serang – Jajaran Polresta Serang menyita satu truk dengan nomor polisi AA 1854 DD berisikan saus tanpa label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat melakukan di Inpeksi Mendadak (sidak) ke Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.
Sidak tersebut terkait ketersediaan harga bahan pokok, jelang Natal dan tahun baru 2018 beberapa waktu lalu.
“Ribuan saus dalam kemasan tidak berlabel MUI ini akan kami tindak tegas dan akan dijegal peredaranya, kini satu truk saus kita lakukan penahanan di Mako Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Selasa (19/12/2017).
Komarudin menyatakan menjelang akhir tahun harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok memiliki potensi tingginya terjadi kecurangan.
“Untuk mencegah hal tersebut terjadi, kami dari Polres Serang Kota akan melakukan inpeksi mendadak terhadap sejumlah pasar di Kota Serang yang dinilai rentan terjadinya kecurangan harga,” pungkasnya.(Zie)