Sidak Pasar Induk Rau, Polisi Amankan Truk Berisikan Saus Tanpa Label Halal

Date:

Serang – Jajaran Polresta Serang menyita satu truk dengan nomor polisi AA 1854 DD berisikan saus tanpa label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat melakukan di Inpeksi Mendadak (sidak) ke Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.

 

Sidak tersebut terkait ketersediaan harga bahan pokok, jelang Natal dan tahun baru 2018 beberapa waktu lalu.

“Ribuan saus dalam kemasan tidak berlabel MUI ini akan kami tindak tegas dan akan dijegal peredaranya, kini satu truk saus kita lakukan penahanan di Mako Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Selasa (19/12/2017).

Komarudin menyatakan menjelang akhir tahun harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok memiliki potensi tingginya terjadi kecurangan.

“Untuk mencegah hal tersebut terjadi, kami dari Polres Serang Kota akan melakukan inpeksi mendadak terhadap sejumlah pasar di Kota Serang yang dinilai rentan terjadinya kecurangan harga,” pungkasnya.(Zie)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...