Lebak – Dua sistem pelayanan publik berbasis web diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) dan Satu Harapan Terwujud (Sahate).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, kedua sistem tersebut merupakan terobosan baru Pemkab Lebak dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
“Walaupun Lebak masih tertinggal, tapi kita siap mengikuti perkembangan zaman,” kata Iti saat launching di Aula Multatuli, gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Rabu (27/12/2017).
Simponie merupakan sistem untuk memudahkan pelayanan kepada investor. Sedangkan Sahate, merupakan sistem bagi penerima bansos untuk mengurus berbagai kebutuhan.
“Investor yang mau mengurus perizinan bisa secara online. Dari 106 perizinan yang ada, Simponie baru bisa melayani 10 jenis perizinan,” terang Iti.
Iti mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik merupakan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik korupsi.
“Jadi tidak lagi harus pakai proposal kalau mau ngurus izin atau mengajukan bansos karena sudah bisa secara online. Semua transparan, dan meminimalisir pungli,” ungkapnya.
Pengusaha yang ingin mengajukan izin bisa mengakses www.simponie.lebakkab.go.id dan untuk Sehate bisa mengakses www.sahate.lebakkab.go.id.(Nda)