Andika Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Banten 2019

Date:

Wagub Banten
Wagub Banten Andika Hazumy. (Foto: Istimewa)

Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membuka forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah(RKPD) Provinsi Banten 2019 di Hotel Ratu, Kota Serang, Rabu (27/12/2018).

Acara yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten tersebut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kemeterian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam siaran pers yang diterima Banten Hits disebutkan, perwakilan Kementerian Perhubungan memaparkan perihal reaktivasi kereta api dan dukungan pembangunan bandara Banten selatan. Sementara, perwakilan Kementerian Pertanian melakukan pemaparan tentang dukungan peningkatan produksi pertanian di Provinsi Banten.

“Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan dukungan peningkatan produksi kelautan dan perikanan di Provinsi Banten. Lalu, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang memaparkan percepatan proyek strategis nasional dan pembangunan jalan nasional di Banten,” demikian dijelaskan dalam siaran pers tersebut.

Menurut Andika, perubahan atau ransformasi OPD dalam melakukan tupoksinya dalam melayani masyarakat Banten adalah sesuatu yang mutlak untuk dilakukan sebagai syarat utama agar dapat tercapainya tujuan pemerintah, dalam hal ini Pmeprov Banten, mensejahterakan masyarakat Banten.

“Di ranah yang paling teknis misalnya, pemerintah saat ini dituntut untuk melakukan pelayanan kepada warga seperti halnya sektor swasta melayani konsumennya. Di mana, di swasta saat ini, jika pelayanan tidak baik, maka akan ditinggalkan konsumen,” kata Andika kepada pers usai acara pembukaan.

“Jadi jangan heran sekarang misalnya, kantor-kantor kelurahan dan kecamatan di sejumlah daerah dalam melayani pembuatan dokumen kependudukan misalnya, itu sudah seperti bank swasta melayani nasabahnya. Serba nyaman, serba cepat, serba mudah. Nah, itu mutlak dilakukan oleh pemerintah di jaman sekarang ini,” sambungnya.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disyaratkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

RKPD, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 tahun, yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKPD selanjutnya menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber-sumber lain yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...