Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengkhawatirkan adanya calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tiga wilayah di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Syaeful Bahri Komisioner Komisi KPU Provinsi Banten.
“Kabupaten dab Kota Tangerang hampir semua partai lari ke ingcumbent, di Kota Tangerang sendiri hanya ada dua partai yang belum menentukan, meskipun mengusung kursinya kurang dari kursi minimal pengusungan,” ujar Saeful Bahri saat media gathering di Anyer, Kamis (28/12/2017).
Menurutnya, potensi tersebut juga karena tidak keikutsertaan bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang lolos tahapan pendaftaran.
“Di dua kabupaten dan kota tidak ada calon independen, termasuk Kabupaten Lebak yang tinggal menunggu keputusan dari Panwaslu terkait sengketa oleh bakal calon independennya, kalau tidak bisa jadi Lebak juga calon tunggal,” paparnya.
Prediksi tersebut juga berdasarkan pada laporan dari KPU kabupaten/kota, bahkan menurut Saeful KPU Kota Tangerang telah melakukan pleno untuk menetapkan opsi jika terjadi calon tunggal.
“Hasil laporan dari temen-temen di (KPU) Tangerang, KPU Tangerang sudah merancang tahapan-tahapan pilkada, penyelenggara juga harus mempersiapkan keputusan untuk perpanjangan pendaftaran bagi bakal calon dari jalur partai jika terjadi calon tunggal,” pungkasnya.(Zie)