Pandeglang – Jelang pergantian tahun, razia terhadap petasan mulai gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, polisi mengamankan puluhan bungkus petasan dari sejumlah pedagang di Pasar Panimbang.
“Petasan ini berbahaya bagi masyarakat dan rawan menjadi penyebab kebakaran. Jadi, kita sita semua yang berbahaya,” kata Kapolsek Panimbang AKP L. Wahyu Bintarno, Jumat (29/12/2017).
Puluhan bungkus petasan yang disita petugas terdii, 75 bungkus petasan millenium kecil, dan 8 petasan renteng diameter 25 cm dan 20 cm.
Selain masyarakat, imbauan agar tidak menggunakan petasan saat merayakan malam pergantian tahun juga disampaikan kepada pengelola tempat wisata.
“Saya sudah berikan himbauan ke mereka agar tidak menyalakan petasan saat malam tahun baru,” tandasnya.(Nda)