Enam Raperda di Kab. Tangerang Disetujui Jadi Perda

Date:

Perda
Ilustrasi. (beritasatu.com)

Tangerang – Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (29/12/2017).

Enam Raperda yang akan disetujui antara eksekutif dengan legislatif adalah, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Revisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2011-2031 dan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Keteriban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Molor 2 Jam Lebih

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan persetujuan Raperda ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara Pemerintah dan DPRD untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Ini bentuk komitmen antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Setelah disetujui, enam raperda akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk nantina disahkan.

“Kita sampai pada tahap persetujuan raperda menjadi perda yang ditetapkan melalui paripurna,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...