Tangerang – Berbagai persoalan masih menyelimuti Provinsi Banten. Mulai dari buruknya fasilitas sarana pendidikan, infrastruktur hingga korupsi yang sudah mengakar.
Dengan dukungan banyak partai politik, seharusnya tidak sulit bagi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatasi persoalan tersebut. Terutama dalam membenahi birokrasi di Banten yang dinilai menjadi faktor utama dalam praktik korupsi.
“Seharusnya tidak ada hambatan apapun bagi dia (Wahidin Halim-red) membersihkan korupsi dan mengeluarkan kebijakan dalam upaya menata ulang birokrasi di Banten,” kata pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, dalam sebuah diskusi Catatan Akhir Tahun: Kinerja Wahidin Halim.
Menurutnya, kuatnya dukungan partai politik pendukung saat Pilgub 2017, mantan Wali Kota Tangerang ini bisa lebih cepat membenahi Banten dari pusaran korupsi dinasti.
Penilaian ‘rapor biru’ kepada WH dianggap terlalu dini lantaran baru menjabat sekitar tujuh bulan 18 hari.
“Akan tetapi jika dipaksakan dengan melihat kinerja selama tujuh bulan tersebut, ya bisa lah diberi rapor biru,” tambah Rahmat, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Banten.
Sekber mencatat, ada beberapa langkah yang selama ini telah dilakukan oleh WH. Di antaranya:
1. Mengambil alih pembangunan gedung SDN Sadah, Serang
2. Melakukan pembatalan proyek-proyek yang yang kurang jelas dan potensial bermasalah
3. Melarang kegiatan pemprov dilakukan di hotel-hotel mewah dan mengoptimalkan fasilitas pemprov yang tersedia.
4. Mewajibkan salat Zuhur berjamaah di Masjid Agung Al Bantani bagi para pegawai
5) Membentuk tim kerja di luar pemprov, di antaranya untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta memberi masukan langsung kepada gubernur untuk menjadi second opinion dalam pengambilan kebijakan.(Nda)