Cilegon – Bongkar muat 31.294 Metrik Ton biji gandum impor yang diangkut Kapal MV Caroline Victory, di Dermaga V PT Pelindo II Banten dihentikan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon.
Penghentian aktivitas bongkar muat biji gandum asal Ukraina tersebut setelah BKP menemukan ketidaklengkapan izin bongkar.
“Ada satu item yang belum terpenuhi di dokumen importir, dan kita tidak bisa mengelurakan surat persetujuan pelaksanaan tindakan karantina tumbuhan/pengawas keamanan segar asal tumbuhan (PSAT). Itu sudah kita sampaikan ke Pelindo dan importirnya (PT Nutrindo Bogarasa dan PT Golden Grand Mills),” kata Koordinator Fungsional Karantina Tumbuhan BKP Cilegon, Rahmat Kurnia, Kamis (4/1/2018).
Ditemukan kesalahan administrasi dalam dokumen yang diserahkan kepada petugas BKP, yakni penulisan keterangan pelabuhan asal gandum yang tertera dalam prior notice dimuat kapal berbendera Norwegia tersebut. Dalam dokumen, biji gandum asal Ukraina tersebut ditulis berasal dari Inggris.
“Cuma itu saja kekurangannya, kalau dokumen lainnya lengkap semua,” ujarnya.
Dari 31.294 Metrik Ton biji gandum, telah dilakukan bongkar sebanyak 20.814 Metrik Ton. Kini, aktivitas bongkar muar menjadi pengawasan BKP.
“Dokumen dari Ukraina sekarang sudah masuk ke kita, itu artinya akan kita proses secepatnya untuk dikeluarkan PSAT dan di diserahkan ke Bea Cukai Merak. Nah, nanti Bea Cukai akan mengeluarkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), barulah bongkar bisa dilakulan,” papar Rahmat.(Nda)