Cilegon – Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), giliran Komisi II DPRD Kota Cilegon yang akan memanggil manajemen PT Indorama Pertochemical terkait sebaran serbuk kimia Purified Terephtihalic Acid (PTA) yang mengancam kesehatan warga.
BACA JUGA: PT Indorama Petrochemical Diminta Revisi UKL/UPL
“Suratnya sudah kita layangkan. Kita agendakan, Senin (8/1/2018) untuk mememinta penjelasan manajemen soal pencemaran bahan kimia tersebut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Cilegon, Syarif Ridwan, Jumat (5/1/2018).
Selain persoalan sebaran bahan kimia yang menyebabkan belasan orang harus dirawat karena mengalami sesak nafas, Syarif mengungkap, bahwa pemanggilan tersebut juga berkaitan dengan tenaga kerja petugas keamanan di perusahaan penghasil bijih plastik tersebut.
“Ada laporan bahwa soal tenaga kerja juga bermasalah. Makanya, kita undang juga sub kontraktor dan petugas keamanannya,” ujar politisi PKB ini.
BACA JUGA: Belasan Orang Dirawat akibat Terpapar Bahan Kimia PT Indorama Petrochemical
Meski tidak secara rinci menjekaskan, Syarif mengatakan, permasalahan tenaga kerja terkait dengan hak-hak karyawan yang diabaikan oleh perusahaan.
”Hak-hak petugas keamanan yang justru ditelantarkan oleh perusahaan,” tandasnya.(Nda)