Resahkan Masyarakat, Empat Warem di Pulomerak Ditutup Petugas

Date:

IMG 5180
Petugas saat mengeluarkan barang-barang dari salah satu warung remang-remang.(Banten Hits/Iyus Lesmana)

Cilegon – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI Kota Cilegon menutup paksa empat warung remang-remang (Warem) di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Jumat (5/1/2018). Pasalnya, keberadaan warem tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Pantauan Banten Hits di lokasi, pada saat melakukan penutupan petugas sempat bersitegang dengan pemilik warem yang menolak usahanya ditutup. Namun kondisi tersebut tidak berangsur lama dan petugas kembali melakukan eksekusi penutupan dengan mengeluarkan barang-barang yang sebelumnya berada di dalam warem, diketahui kerap pula menjual minuman oplosan dan beberapa wanita penghibur.

Plt Camat Pulomerak, Juhadi M Syukur mengungkapkan, penutupan terhadap empat warem tersebut dilakukan secara permanen. Pasalnya masyarakat sudah sangat resah dengan adanya aktivitas di dalam warem, ironisnya banyak pengunjung yang berstataus pelajar juga kerap ditemukan di dalam warem.

“Seluruh lapak ini menjual miras oplosan dan ada juga yang menyediakan wanita penghibur. Namun yang paling membuat resah adalah miras ini ternyata banyak dikonsumsi para pelajar. Saya punya rekaman videonya dari warga banyak anak sekolah keluar dari lapak ini beli miras,” ungkapnya.

Juhadi mengatakan, sebelum melakukan penutupan pihaknya mengaku sebelumnya telah melayangkan surat peringatan serta teguran, namun pemilik warem terkesan acuh dan membangkang dengan surat yang dilayangkan kepadanya.

“Mereka ini susah, sudah diperingati tetap saja menjual miras dan juga menyediakan PSK. Bahkan kadang pindah-pindah. Sudah ditegur beberapa kali, namun tetap saja bandel. Akhirnya kita bongkar karena nanti khawatir malah warga yang bertindak,” kata Juhadi.

Juhadi memerintahkan kepada pihak kelurahan dan mengajak masyarakat untuk terus melakukan pemantauan dan pencegahan agar tidak ada aktivitas maksiat di lapak tersebu.

“Kita minta supaya pihak kelurahan terus memantau. Kalau masih membandel kita ambil tindakan tegas dengan melakukan upaya hukum,” tandasnya.(Zie)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related