Serang – Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir mengingatkan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahannya tetap dan menjaga netralitas dalam pemiliha kepala daerah (Pilkada) Kota Serang 2018.
Ditegaskan Sulhi bahwa jika ditemukan dan terbukti PNS Kota Serang yang terlibat dalam pilkada, Pemkot Serang siapkan sanksi yang ringan sampai berat berupa pemecatan sebagai PNS.
“Sanksinya sudah diatur dalam undang-undang Kepegawaian, kalo melanggar tentunya ada resikonya, ada mekanisme kalo pelanggaranya berat sampai pemecatan,” ujarnya usai menghadiri apel di Polres Serang Kota, Jum,at (5/1/2018).
Sulhi menghimbau agar PNS tetap netral, dan PNS harus fokus melaksanakan pemerintahan tentunya agar tetap kondusif.
“Tidak ada lagi PNS yang memihak ke salah satu partai ini yang di harapan PNS harus bener netral,” tutupnya.(Zie)