Tangerang – Pilkada Kotak Kosong berpotensi terjadi di Kabupaten Tangerang. Pasalnya, baru Petahana yang mengkonfirmasi terkait pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin membenarkan, baru bakal Calon Pasangan Zaki Iskandar-Mad Romli yang mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran di Kabupaten Tangerang.
“Tiga hari ini waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang lewat jalur parpol. Yang sudah konfirmasi baru dari petahana pasangan Zaki Iskandar dan Romli,” Jelasnya, Senin (8/1/2017).
Ali menambahkan, bahwa pasangan Zaki Iskandar dan Mad Romli akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. Pasangan tersebut akan melakukan deklarasi terlebih dahulu sebelum mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang.
“Dari pasangan calon petahana di hari terkahir yang bersangkutan akan mendaftar. Jam satu akan deklarasi dan dilanjutkan akan mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang,” tandasnya.(Zie)