Serang – Hanya beberapa jam setelah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang usai menggantikan Subadri Usuludin. Namin menargetkan mampu merampungkan raperda yang masih tahap pembahasan pada tahun 2017 lalu.
Sedikiynya ada 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum diketuk untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Namin mengatakan, akan membicarakan hal tersebut dengan semua angota dewan, ia menargetkan di 2018 semua raperda selesai.
“Ini tugas saya, nanti akan kita bicarakan raperda yang belum sempat diparipurnakan bagaimanapun di awal 2018 ini bisa rampung adanya 16 perda,” kata Namin usai dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Serang, Senin (8/1/2018).
Dari beberapa rapperda yang belum diketuk dan diparipurnakan, dirinya menyatakan belum ada Rapperda yang diprioritaskan, ia terlebih dahulu akan memanggil pimpinan pansus (Panitia Khusus).
“Kita akan panggil para pimpinan Pansus raperda itu,” tutupnya singkat.(Zie)