DPRD Kota Serang Akan Kebut Rampungkan Raperda

Date:

Ilustrasi (net)

Serang – Hanya beberapa jam setelah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang usai menggantikan Subadri Usuludin. Namin menargetkan mampu merampungkan raperda yang masih tahap pembahasan pada tahun 2017 lalu.

Sedikiynya ada 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum diketuk untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namin mengatakan, akan membicarakan hal tersebut dengan semua angota dewan, ia menargetkan di 2018 semua raperda selesai.

“Ini tugas saya, nanti akan kita bicarakan raperda yang belum sempat diparipurnakan bagaimanapun di awal 2018 ini bisa rampung adanya 16 perda,” kata Namin usai dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Serang, Senin (8/1/2018).

Dari beberapa rapperda yang belum diketuk dan diparipurnakan, dirinya menyatakan belum ada Rapperda yang diprioritaskan, ia terlebih dahulu akan memanggil pimpinan pansus (Panitia Khusus).

“Kita akan panggil para pimpinan Pansus raperda itu,” tutupnya singkat.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...