Pemprov Banten Gandeng 128 RS untuk Progam Berobat Gratis

Date:

Gubernur Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim. (Dok. Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyiapkan draft Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani bersama dengan Rumah Sakit (RS)  untuk melaksanakan program pengobatan gratis bagi warga miskin yang belum tercover jaminan kesehatan BPJS.

“Teknisnya, warga cukup berobat hanya dengan memakai KTP, nanti kita yang bayar biayanya ke rumah sakit,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), usai rapat bersama kepala OPD, Senin (8/1/2018).

BACA JUGA: Kesehatan dan Pendidikan Jadi Perhatian WH Atasi Kemiskinan di Banten

Kata dia, program tersebut tidak akan bertentangan dengan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai dasar penyelenggaraan pengobatan gratis bagi masyarakat kata WH, pemprov telah mempersiapkan peraturan gubernur (pergub) sebagai regulasinya.

“Sudah kita siapkan (pergubnya),” ujarnya.

Dirinya memastikan, program pengobatan gratis tersebut tidak akan bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

“Pemerintah daerah boleh membantu dalam hal pelayanan kesehatan bagi warganya,” terang WH.

Program pengobatan gratuis bagi warga miskin yang cukup hanya dengan menggunakan KTP merupakan salah satu program unggulan WH yang menjadi visi misi saat pencalonannya bersama Andika Hazrumy saat Pilgub 2017.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...