Tangerang – Hingga detik terakahir pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang 2018, Rabu (10/1/2018) tengah malam, hanya ada satu pasangan calon yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Pasangan calon tersebut yakni, Arief R Wismansyah-Sachrudin yang resmi mendaftarkan diri, Rabu (10/1/2018). Pendaftaran tersebut ditandai dengan penyerahan berkas pasangan calon maupun berkas 10 partai politik pengusung yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, PKB, PPP, PAN, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PDI Perjuangan.
BACA JUGA : Ini Ikrar Petinggi Parpol di Deklarasi Arief-Sachrudin
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, sejak membuka pendaftaran pada 8 Januari 2018 hingga 10 Januari 2018, hanya satu pasangan calon yang mendaftar.
“Setelah dua hari lalu kita buka pendaftaran, hari ini dipastikan hanya satu pasangan calon yaitu Pak Arief dan Pak Sachrudin dengan sepuluh partai pengusung,” ujarnya.
BACA JUGA : Calon Tunggal, Iti Jayabaya Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2018
Selain itu, Sanusi mengatakan tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran. Pasalnya, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tangerang telah mengusung pasangan calon incumbent
“Karena tidak ada lagi partai yang tertinggal berdasarkan PKPU yang ada, kita lanjutkan proses yang ada dan tidak ada lagi penundaan tahapan. Kemungkinan jika berkas verifikasi sudah lengkap dan kita masukkan ke Silon, maka dinyatakan bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Untuk tahapan selanjutnya, lanjut Sanusi, pihaknya akan melaksanakan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan petahana pada Jumat dan Sabtu (12-13) Januari 2018 di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan kesehatan ada tiga hal yang akan diperiksa, pertama yakni kesehatan fisik, kedua kesehatan psikologis, dan yang ketiga bebas narkoba,” tutupnya.(Zie)