Tangerang – Calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di tiga wilayah Provinsi Banten, merupakan hal yang bersejarah. Pasalnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah pasangan calon melawan kotak kosong.
Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, adanya fenomena calon tunggal atau pemborongan partai politik di tiga wilayah yang menyelenggarakan Pilkada di Provinsi Banten, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak merupakan hal yang wajar. Pasalnya, ketiga calon tersebut merupakan incumbent di wilayahnya masing-masing.
“Kalau menurut saya itu sebuah kemajuan, berarti selama lima tahun memimpin, dia berhasil sehingga masyarakat banyak yang masih memilih untuk kembali maju, termasuk partai politik,” ujarnya saat dihubungi Banten Hits, Kamis (11/1/2018).
Emrus mengatakan, kekompakan partai politik untuk bersama-sama mendukung calon tunggal telah melalui proses pertimbangan bersama. Pertimbangan yang dimaksud diantaranya mengenai biaya yang dikeluarkan jika nekat melawan incumbent.
“Mereka pasti sudah melakukan berbagai pertimbangan, dibandingkan harus mengeluarkan biaya yang sia-sia, tapi nantinya dia Kalah, lebih baik merapat mendukung incumbent,” tutur Emrus.
Mengenai kiat incumbent dan partai politik yang melawan kotak kosong, dosen Universitas Pelita Harapan tersebut menjelaskan, pasangan calon tunggal tersebut hanya perlu menjaga Elektabilitasnya agar tetap dipercaya oleh masyarakat.
“Selama dia tidak terlibat dalam korupsi dan tindakan amoral, maka dia hampir dapat dipastikan melenggang bebas untuk bisa menang, tidak perlu usaha banyak,” tandasnya.(Zie)