Tangerang – Penghuni tiga rumah kontrakan di Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang digerebek pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, mengaku sebagai sales alat-alat kesehatan. Hal itu diungkapkan Eti, Ketua RT 08/01, Jum’at (12/1/2017).
“Udah kasih surat keterangan (suket) ke saya, 3 orang, salah satunya Teti dan Dede,” tuturnya.
Dari rumah kontrakan tersebut sedikitnya 50 orang yang diduga korban perdagangan manusia berhasil diamankan.
Eti menjelaskan, menurut keterangan penghuni yang melaporkan identitasnya bahwa mereka bekerja sebagai sales alat kesehatan dan berjualan melalui internet.
“Ngakunya sih kerja sebagai sales alat kesehatan sama jualan online,” ungkap Eti.
Penghuni tersebut juga jarang menempati kontrakan, Eti menuturkan, bahwa kadang ia melihat mereka pulang pada sore hari dan datang di pagi harinya.
“Kalo sore dia pergi, nanti pagi mereka dateng lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisan dari Polres Metro Tangerang Kota menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia (Human trafficking) di tiga rumah kontrakan wilayah Kampung Cadas, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jum’at (12/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.(Zie)