Pandeglang – Sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukan hanya terjadi di KEK Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang. Hampir di 12 KEK di Indonesia, sengketa lahan juga terjadi. Hal ini dinilai sesuatu yang wajar.
“Bukan di sini saja, salah satunya di KEK Bitung, Sulawesi Utara. Wajar ya, sengketa lahan karena ada pemilik yang belum pernah menjual tanahnya,” kata Plt Administrator KEK Tanjung Lesung, Joyce Irmawati, Sabtu (13/8/2018).
BACA JUGA: Fasos Fasum yang Diserahkan Palem Semi Ternyata Lahan Sengketa
Joyce mengatakan, dari 1.500 hektar lahan yang masuk dalam KEK Tanjung Lesung, 1.430 hektar yang sudah dibebaskan, dan sisanya 70 hektar belum bersertifikat.
“Masih dalam tahap pembebasan untuk dibuatkan HGB (Hak Guna Bangunan). Sebetulnya, tidak harus dikuasi seluruhnya, karena kalau dibeli cuma diam tidak membangun apa-apa kan merugikan investor,” jelas wanita yang juga Sekretaris DPMPTSP Pandeglang ini.
BACA JUGA: PT BWJ dan Warga Siap Buktikan Kepemilikan Lahan di Tanjung Lesung
Terkait dengan persoalan sengketa lahan di Tanjung Lesung, Joyce kembali menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan Dewan Nasional KEK.
“Sedang dibahas oleh Dewan Nasional KEK. Termasuk dari Kementerian ATR/BPN. Dewan KEK menyarankan agar warga dan PT BWJ menyatukan presepsi untuk mencari solusi terbaik,” tandasnya.(Nda)