Pandeglang – Iklan rokok yang terpampang di sejumlah titik, terutama di kawasan Alun-alun Pandeglang menjadi polemik. Di satu sisi, iklan rokok memberikan kontribusi terhadap PAD, namun di sisi lainnya jadi penghambat Pemkab Pandeglang mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
BACA JUGA: Iklan Rokok Hambat Pandeglang Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Meski Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mendukung iklan rokok tidak dipasang di kawasan alun-alun. Namun sayang, belum ada aturan bahwa Alun-alun Pandeglang mesti bebas dari iklan tersebut.
“Kita belum ada aturan soal itu,” kata Kasi Pengawasan dan Penertiban DPMPTSP Pandeglang, Dahania Aphianti, Senin (15/1/2018).
Meski demikian, DPMPTSP memastikan bahwa dalam waktu dekat tidak ada lagi iklan rokok yang terpasang di alun-alun.
“Kita sudah kirim surat ke perusahan. Mereka minta waktu dan minta bantuan agar dicarikan tempat lain,” kata perempuan yang akrab disapa Nia ini.
BACA JUGA: Iklan Rokok Bertentangan dengan Semangat UU Perlindungan Anak
Nia mengatakan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar nantinya tidak lagi mengizinkan iklan rokok berada di Alun-alun Pandeglang.
“Ini jadi koreksi juga buat kita, karena seharusnya kawasan alun-alun bebas dari rokok,” tandas Nia.(Nda)