Lebak – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak menyurati pemerintah daerah setempat untuk mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas menjelang Pilkada Lebak 2018. Terlebih Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi kembali berkompetisi dalam pesta demokrasi tersebut.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Lebak Odong Hudori mengatakan, surat sudah diserahkan beberapa waktu agar pemerintah daerah menghimbau ASN tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2018 mengingat, Bawaslu RI juga telah bekerjasama dengan tim cyber Polri untuk mengawasi ASN membandel di media sosial.
“Kita lakukan pengawasan hingga tingkat bawah, dan kita fokus terhadap ASN Kabupaten Lebak,” kata Odong Ketika dihubungi Banten Hits, Selasa (16/1/2018).
BACA JUGA : KPU Kab. Tangerang Tetap Gelar Debat Calon Tunggal
Menurutnya, Panwaslu Kabupaten Lebak akan bersikap profesional terhadap ASN yang kedapatan menyalahi aturan.
“Jika ditemukan ASN membandel kita akan kaji dan tindak lanjuti,” ucapnya.
Odong meminta ASN di Kabupaten Lebak bisa bersikap profesional guna kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
“Di medsos juga harus berhati-hati karena memang semuanya dalam pengawasan agar Pilkada berjalan lancar,” pungkasnya.(Zie)