Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Perumahan Alam Raya Blok B No. 67 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018). Rumah tersebut diduga menjadi tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Pantauan Banten Hits di lokasi, sejumlah polisi dan anggota TNI berjaga di rumah setinggi dua meter tersebut. Meski begitu rumah berpagarkan besi hitam tersebut belum dipasangi garis polisi. Nampak di halaman rumah terdapat sebuah kandang untuk anjing. Sementara sisi kiri terdapat tumpukan barang bekas. Di dalam rumah tersebut juga masih tampak sejumlah anggota BNN, mereka memakai seragam dan masker tampak duduk dekat jendela depan.
Belum ada pihak BNN yang mau memberi keterangan. Namun, rencananya akan diselenggarakan konferensi pers sekira pukul 17.00 WIB.
“Nanti Pak Deputi Pemberantasan akan rilis di TKP pukul 17.00 WIB,” ujar Direktur Prekusor dan Psikotropika BNN Anjan P Putra.
Di lokasi tersebut, petugas berhasil menyita 11.000 butir pil ekstasi siap edar. Pabrik tersebut ditengarai telah beroperasi selama dua bulan berjalan. Satu hari beroperasi, pabrik itu disebut-sebut mampu memproduksi 7.000 butir pil ekstasi.(Zie)