Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menerima berkas hasil tes pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya – Ade Sumardi, Rabu (17/1/2018).
Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin mengatakan hasil pemeriksaan baru akan diumumkan kepada publik setelah dilakukan rapat pleno terlebih dahulu. Hasil tes ini merupakan salah satu syarat penentu layak atau tidaknya bakal pasangan calon untuk maju di Pilkada Lebak 2018.
“Kalau hasilnya nanti kita umumkan setelah rapat pleno,” kata Saparudin kepada wartawan.
Menurutnya, jika hasil menunjukkan tidak memenuhi syarat maka bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak bisa dibatalkan lantaran syarat ini merupakan salah satu penunjang untuk menuju tahapan selanjutnya.
“Pleno dulu baru kita berikan berkas kepada tim pemeriksa untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Saparudin mengaku jika salah satu tidak memenuhi syarat baik bakal calon bupati maupun bakal calon wakil bupati tentunya ada proses administrasi selanjutnya yang sudah dipersiapkan.
“Dari hasil sementara hanya ada satu bakal pasangan calon yang mengikuti tes pemeriksaan,” pungkasnya.(Zie)