Sertijab Empat Kapolsek, Kapolres Cilegon Beri Perhatian Khusus pada Polsek Pulomerak

Date:

Sertijab Kapolsek
Kapolres Cilegon AKBP Romdon Natakusuma pimpin sertijab empat kapolsek. (Foto: Iyus Lesmana/Banten Hits)

Cilegon – Kapolres Cilegon, AKBP Romdon Natakusuma memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) empat kapolsek, di lapangan upacara Mapolres Cilegon, Rabu (17/1/2018).

Empat kapolsek yang terkena mutasi adalah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak AKP Tesyar Rhofadli Frayitno. Tesyar menempati jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Pandeglang. Jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merak akan diemban oleh AKP Salahudin yang sebelumnya merupakan Kapolsek Cibeber.

Kompol Kamarul Wahyudi yang sebelumnya adalah Kapolsek Pulomerak menjadi Kasie SIM Subdit Regiden Ditlantas Polda Banten. Penggantinya, Kompol Ariep Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Banten.

Jabatan yang ditinggalkan Salahudin akan ditempati oleh AKP Dedi Rudiman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Anyer. AKP Tohiruddin yang sebelumnya adalah Kapolsek Tanara akan menggantikan tugas AKP Dedi Rudiman.

Kapolres Cilegon AKBP Romdon Natakusuma mengatakan, dilaksanakan tersebut merupakan kebutuhan organisasi dalam menjaga dinamika dan meningkatkan kinerja organisasi, selain itu serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi organisasi.

“ Mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan penilaian evaluasi dan assessment secara sistematik dan terjaga kontinuitas terhadap berbagai program yang telah dicanangkan,” kata Romdon.

Kepada perwira yang menempati posisi baru diharapkan segera beradaptasi. Terutama, kepada Kompol Ariep Kurniawan. Pasalnya, wilayah Pulomerak merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan kriminalitas.

“Pelayanan publik, sinergitas dengan instansi lainnya, mulai dari TNI, pemerintah daerah dan masyarakat. Memang banyak laporan kejahatan di Merak, tapi banyak juga penyelesaian tingkat kejahatannya, ini sebuah prestasi juga,” kata Romdon.

Mutasi berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/472/XII/2017/ tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...