Dinas Kelautan Tangerang Sebut tak Semua Nelayan Keluhkan Larangan Penggunaan Cantrang

Date:

Pemerintah Perpanjang Penggunaan Cantrang
Pemerintah memperpanjang penggunaan cantrang bagi nelayan. Seharusnya, pada akhir tahun 2017 cantrang tidak boleh lagi digunakan. (Foto: Nelayan di Tanjung Pasir, Tangerang/Dok. Banten Hits)

Tangerang – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperpanjang penggunaan cantrang bagi nelayan yang seharusnya habis pada akhir 2017. Larangan penggunaan alat tangkap tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 2 Tahun 2017.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang, Herry Wibowo mengaku, tidak semua nelayan mengeluh soal larangan penggunaan cantrang.

“Memang ada yang mengeluh, tapi ada juga yang tidak. Saya usdha interaksi dengan nelayan, pengepul sampai pedagang iklan di Pasar Sukadiri, Pakuhaji dan Kronjo,” kata Herry, Jumat (19/1/2018).

BACA JUGA: KKP Salurkan 325 Paket Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan di Banten

Meski pemerintah memperpanjang izin penggunaan Cantrang, namun pihaknya kata Herry tetap mensosialisasikan penggunaan alat tangkap yang ramah.

Lebih lanjut Herry berharap, para nelayan membuat kelompok guna memudahkan dalam penyaluran bantuan. Dari 9.000 lebih nelayan yang tercatat, baru 42 kelompok yang terbentuk.

“Kelompok nelayan penyambung tangan kami untuk memberikan bantuan,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...