Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Modus Gembos Ban di Tangsel

Date:

pencurian
Ilustrasi (net)

Tangsel – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap pengendara mobil yang membawa barang berharga. Dua Pelaku yaitu Andriyanza Putra (27) dan Andri Yunizar(26) ditangkap usai melakukan aksinya di Jalan Raya Boulevard Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Kejadian berawal saat korban baru keluar dari Bank BNI depan Mall Teras Kota, Tangerang Selatan, lalu diikuti oleh kedua pelaku,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Jum’at (19/1/2018).

Fadli menjelaskan, setelah sekembalinya dari Bank, mobil korban terasa kempes pada bagian ban. Korban bersama sang sopir menepikan kendaraannya sambil mengganti ban yang terkena ranjau paku tersebut.

“Selanjutnya datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor satria FU dan berhenti tepat di samping mobil dan langsung membuka pintu depan dan mengambil tas paper bag milik korban,” ungkapnya.

Melihat tas majikannya dicuri, supir korban mengejar para pelaku dan menarik kerah baju tersangka. Kemudian ada pengendara motor yang menghadang motor pelaku dari depan sehingga para tersangka itu terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga serta anggota Polres Tangsel.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU dengan Nopol B 6486 VMX, satu buah tas paper bag motif bintang warna biru, satu tas ransel warna hitam dan uang senilai Rp.5.000.000.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...