Sehari, 100 Kg Kikil Mengandung Bahan Kimia Dijual ke Pasar Lokal

Date:

Kiki Mengandung Bahan Kimia Bebahaya
Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Abdul Karim (kanan). (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten mengungkap produksi kikil mengandung peroksida dan tawas. Polisi juga mengamankan satu orang berinisial PI warga Desa Carenang, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Abdul Karim mengatakan, setiap hari 100 kg kikil mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia tersebut dijual pelaku ke pasar-pasar lokal.

“Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Karim, Jumat (19/1/2019).

Saat pengungkapan pada Oktober 2017 lalu, polisi juga menyita satu jeriken peroksida, tawas dan kikil siap jual.

Karim mengimbau agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk rutin mengecek bahan-bahan makanan yang dijual para pedagang di pasar dan meminta warga untuk lebih teliti sebelum membeli.

“Masyarakat juga harus lebih hati-hati memilih bahan-bahan makanan yang akan diolah,” imbaunya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...