Sembunyikan Korban di Kontrakan, Ini Cara Guru Penculik Kelabui Warga Rawa Arum

Date:

Yusuf alias Pram (kaos biru) saat ditangkap petugas Polres Lampung Selatan.(FOTO: Dok. Warga)

Cilegon – Yusuf alias Sugeng alias Pram (36), seorang guru honorer di sebuah SMP di Kecamatan Bakahueni, Kabupaten Lampung Selatan, menculik empat siswinya. Keempat siswi tersebut disekap di sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Amin, warga yang tinggal persis di sebelah kontrakan yang ditempati pelaku mengatakan, selain empat siswa ada juga seorang anak kecil di dalam kontrakan tersebut.

BACA JUGA: Guru di Lampung Selatan Sekap Empat Siswanya di Rawa Arum Cilegon

Sejak mengontrak di rumah milik Solihin seminggu lalu, pelaku dikenal baik terhadap warga sekitar, sehingga warga sama sekali tidak ada yang curiga Pram seorang penculik.

“Kesehariannya dia sering ngobrol dengan tetangga dan pake seragam PNS, terus bilang kalau dia guru SD di Lampung. Katanya ada acara kegiatan pramuka mau camping di Cilegon,” kata Amin kepada Banten Hits, Sabtu (20/1/2018).

“Penghuninya ada enam orang. Laki ada tiga dan perempuan tiga orang, yang satu orang masih kecil. Anak-anak itu sering main-main ke (tetangga) sebelah. Malah saya bantu pinjemkan tikar dan kipas angin karena kasihan. Pelaku sering bilang sama tetangga kalau anak-anak itu adalah anaknya dia. Tapi Informasinya anaknya cuma satu dan sisanya korban,” ungkapnya.

Petugas Polres Lampung Selatan dibantu jajaran Polsek Pulo Merak menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian pelaku bersama korbannya, Kamis (18/1/2018).

Kapolres Lampung Timur Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan kepada wartawan mengatakan, pelaku merupakan guru honorer dan dipercaya mengajar ekstrakurikuler pramuka.

“Dia nekat menculik karena sakit hati lantaran setiap pengajuan kegiatan pramuka selalu tidak direspons pihak kepala sekolah,” kata Syarhan, Sabtu (20/1/2018).

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related