Tangerang – Mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melalukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2018.
BACA JUGA: Sosialisasi Mekanisme Pemilihan Jadi Perhatian KPU Kota Tangerang
“Ada 3.093 petugas untuk melakukan Coklit di 13 kecamatan,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang,” Banani Bahrul, Minggu (21/1/2018).
Petugas akan mendatangi setiap rumah untuk mendata apakah seluruh anggota keluarga yang sudah mempunyai hak pilih sudah terdaftar sebagai pemilih.
“Coklit merupakan salah satu kewajiban KPU dalam memenuhi hak masyarakat untuk memilih yang belum terdaftar untuk didaftarkan,” terang Banani.
BACA JUGA: Warga Minta Penjelasan KPU Tangerang soal Kampanye Kotak Kosong
Banani berharap, meski proses Coklit data pemilih tidak mudah, petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan teliti saat melakukan pencocokan data.
“Memang tidak mudah, tapi semoga semuanya diberikan kemudahan agar berjalan lancar karena ini salah satu upaya agar target partisipasi tercapai,” imbuhnya.(Nda)