Pandeglang – Kuasa ahli waris lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung melayangkan surat kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Senin (22/1/2018).
BACA JUGA: Warga Kecewa PT BWJ Tolak Buka Data Kepemilikan Lahan di KEK
Selaku kuasa warga, Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Nusantara mendesak Irna untuk meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera melakukan pengukuran lahan seluas 472 hektar yang diklaim milik PT Banten West Java (BWJ) selaku pengembang KEK Tanjung Lesung.
“Kami mendesak bupati segera meminta BPN ke lapangan, ke lokasi yang sudah ditentukan pada pertemuan sebelumnya,” kata Ketya KSU Bina Nusantara, Uneh Junaedi usai menyerahkan surat yang diterima staf kantor bupati, Mamat Rahmatullah.
BACA JUGA: 70 Hektar Lahan KEK Tanjung Lesung Belum Bersertifikat
Desakan agar Irna segera meminta BPN lantaran pada Jumat (19/1/2018) pengukuran batal dilakukan dikarenakan tidak dihadiri pihak BPN. Batalnya pengukuran membuat warga kecewa. Padahal, warga sudah membuka data kepemilikan peta lokasi lahan milik mereka.
“Ibu (bupati) sedang tidak ada di kantor, ada kegiatan di luar,” ucap Mamat.(Nda)