Pandeglang – Pembangunan Tol Serang-Panimbang terkendala pembebasan lahan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang belum juga menyerahkan rekomendasi kepada Tim PPK Kementerian PUPR.
“Sepertinya BPN sangat hati-hati menelaah berkas agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, karena riwayat tanah yang kurang jelas,” kata Ketua Tim PPK Tol Serang-Panimbang III, Ibrahim Hasan, di Pandeglang, Selasa (23/1/2018).
BACA JUGA: Alumni IMM Banten Sebut Pemda Belum Siap Hadapi Dampak Proyek Strategis Nasional
Pemerintah kata Hasan sudah menyiapkan untuk 1.500 bidang tanah yang terkena salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Akan tetapi, BPN masih sangat hati-hati dikarenakan banyak warga yang hanya memiliki Surat Pemberitahuan Pajak (SPPT).
“Perlu ditelaah lebih lanjut, itu yang mungkin membuat BPN berhati-hati,” ucapnya.
Menurutnya, belum dilakukannya proses pembebasan lahan di Pandeglang akan menghambat pada percepatan pembangunan, mengingat proyek bisa dilakukan jika proses ganti rugi lahan sudah dilakukan.
“Sedikit banyak menunda percepatan pembangunan konstruksinya, karena belum juga dibayarkan tanahnya. Semoga, akhir bulan Januari BPN sudah bisa kasih rekomendasi ganti ruginya,” tutur Hasan.(Nda)