Ratusan Miras Disita Petugas dari Tempat Hiburan Malam di Cilegon

Date:

Miras Tempat Hiburan Malam
Miras masih marak beredar di tempat hiburan malam di Cilegon. (Foto: Iyus Lesmana/Banten Hits)

Cilegon – Ratusan botol minuman keras (miras) disita saat petugas gabungan dari Dinas Satpol PP dibantu TNI dan Polri menggelar razia ke tempat-tempat hiburan malam di Kota Cilegon, Kamis (25/1/2018) dini hari.

Petugas sempat dibuat kesal dengan manajemen New LM yang dianggap menghalangi razia peredaran miras di tempat hiburan. Pasalnya, seluruh room karaoke di tempat tersebut terkunci.

“Alasan mereka, kunci dibawa oleh office boy,” kata Kasi Penegakkan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Cilegon, Chairul Hasan.

BACA JUGA: Dua Pemuda di Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras

Manajemen New LM baru membukanya saat petugas mengancam akan mendobrak pintu room lantaran disinyalir karaoke masih beroperasi melebihi jam operasional.

“Kita mau memastikan apakah masih ada tamu atau tidak. Saya curiga, tidak mungkin tempat hiburan sebesar itu tidak ada miras,” ujar Hasan.

Razia yang dibagi menjadi dua tim ke wilayah Merak dan perkotaan berhasil menyita 208 botol miras. Ratusan minuman memabokkan tersebut disita dari tempat hiburan yang masih beroperasi hingga dini hari.

“Kita serahkan ke Polres Cilegon, terserah nanti apakah akan dimusnahkan atau seperti apa,” katanya.

BACA JUGA: Rebutan Mic Karaoke, Penyebab Pria yang Tewas di Cafe Sabela Tangerang

Kepala Dinas Satpol PP, Juhadi M. Syukur menambahkan, razia juga mendapati sejumlah tempat hiburan yang masih saja melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan.

“Kami hentikan kegiatannya dan meminta pengunjung bubar karena sudah melebih jam operasional yang ditentukan yakni 00.00 WIB,” ucapnya.

Tempat hiburan yang melanggar aturan akan diberikan surat teguran dan penindakan penghentian operasional setelah tempat hiburan mendapat surat teguran ketiga.

“Sekarang masih kita beri surat teguran kedua dan menandatangani surat pernyataan untuk patuh aturan,” kata Syukur.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...